Dalam pernyataan penutup yang dihimpun dari sejumlah dosen berinisial A, B, M, dan AR, mereka menegaskan bahwa pada dasarnya tetap memiliki komitmen untuk menjalankan tugas pengabdian di institusi.
Namun, mereka menekankan bahwa komitmen tersebut seharusnya dibangun di atas prinsip keadilan, penghormatan terhadap hak individu, serta hubungan profesional yang sehat antara dosen dan institusi pendidikan.***












