Melalui forum tersebut, ruang digital di Kota Semarang diharapkan tetap menjadi ruang bagi kreativitas, penyampaian informasi, kritik, dan partisipasi masyarakat.
Pesan “viral boleh, hoaks jangan” menjadi pengingat bahwa kecepatan penyebaran informasi harus selalu diimbangi dengan verifikasi, akurasi, tanggung jawab, serta kesadaran terhadap konsekuensi hukum dari setiap konten yang diproduksi dan disebarluaskan.***












