Menurut dia, perubahan tersebut memberikan ruang yang semakin luas bagi kebebasan berekspresi, kreativitas, serta penyebaran informasi. Namun, ruang digital yang semakin terbuka juga membawa tanggung jawab lebih besar bagi setiap orang yang membuat maupun menyebarkan konten.
“Viralitas ini tidak boleh mengabaikan verifikasi. Kecepatan tidak boleh mengorbankan akurasi,” tegasnya.
Budi menambahkan, media dan kreator konten juga perlu memahami konsekuensi hukum dari setiap konten yang diproduksi dan disebarluaskan.
Dampak sebuah unggahan tidak hanya muncul ketika informasi tersebut mengandung kebohongan. Konten yang dibuat juga dapat menimbulkan dampak sosial dan perasaan terluka bagi pihak lain.
Ia mencontohkan pengalaman ketika membagikan informasi mengenai kegiatan piknik. Konten tersebut ternyata menimbulkan kekecewaan bagi pihak yang tidak dapat mengikuti kegiatan tersebut.












