BeritaHukum & Kriminal

Polda Jateng Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Blora dan Rembang, Tiga Orang Diamankan

32
×

Polda Jateng Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Blora dan Rembang, Tiga Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

Ia menegaskan, praktik illegal drilling ini dilakukan secara terorganisir, mulai dari pengeboran, produksi hingga distribusi minyak mentah ke pihak yang tidak berwenang.

“Dari hasil penyelidikan, kami melihat adanya pola yang terstruktur. Para pelaku tidak hanya melakukan pengeboran tanpa izin, tetapi juga mengelola hasil produksi dan menjualnya secara ilegal di luar mekanisme resmi negara,” jelasnya.

Djoko juga menyoroti modus pelaku yang memanfaatkan celah regulasi agar aktivitasnya tampak legal.

“Pelaku mencoba memanfaatkan regulasi yang ada dengan menyamarkan kegiatan mereka seolah-olah sebagai sumur minyak masyarakat yang sah. Padahal, mereka tidak memiliki kontrak kerja sama maupun izin resmi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.