BeritaHukum & Kriminal

Polda Jateng Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Blora dan Rembang, Tiga Orang Diamankan

33
×

Polda Jateng Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Blora dan Rembang, Tiga Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

“Kegiatan pengeboran ilegal sangat berisiko. Selain merugikan keuangan negara, juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran, hingga potensi kebakaran karena tidak memenuhi standar keselamatan,” katanya.

Polda Jateng, lanjut, Kombes Pol Djoko Julianto akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi minyak mentah ilegal.

“Kami tidak berhenti sampai di sini. Saat ini masih dilakukan pendalaman untuk menelusuri alur distribusi dan pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk penadah hasil minyak ilegal tersebut,” ungkapnya.

Ia juga memastikan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik illegal drilling.

“Kami akan menindak tegas seluruh pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan negara,” ujarnya.