Kegiatan ini juga disaksikan sejumlah awak media cetak dan media daring.
Kejaksaan Negeri Kota Semarang menegaskan akan terus menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, akuntabel, serta berintegritas dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Selain memberikan efek jera kepada pelaku, langkah pemulihan aset negara diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan memastikan setiap kerugian negara dapat dikembalikan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat.***












