Meski demikian, pengamanan dan pembatasan akses dilakukan untuk menjaga ketertiban serta memastikan persidangan berlangsung sesuai prosedur.
Vonis Sama dengan Tuntutan Penjara Jaksa
Sebelum putusan dibacakan, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Sudewo dengan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan dan denda Rp300 juta.
Jaksa juga menuntut pembayaran uang pengganti sekitar Rp3,6 miliar serta pencabutan hak Sudewo untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun.
Jika dibandingkan dengan tuntutan tersebut, terdapat kesamaan dalam besaran pidana penjara dan denda yang dijatuhkan majelis hakim.
Namun, nilai uang pengganti dalam putusan ditetapkan sebesar Rp3.511.500.000, lebih rendah daripada angka sekitar Rp3,6 miliar yang disebut dalam tuntutan jaksa.
Perbedaan antara tuntutan dan putusan merupakan bagian dari proses peradilan. Majelis hakim memiliki kewenangan menilai fakta persidangan dan menentukan pidana berdasarkan pertimbangan hukum yang dituangkan dalam putusan.












