BeritaHukum & Kriminal

Rumah Irjen Pol Sofyan di Puri Anjasmoro Roboh, Perkara Hukum Masih Menggantung

74
×

Rumah Irjen Pol Sofyan di Puri Anjasmoro Roboh, Perkara Hukum Masih Menggantung

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, (Repronews.id) – Sebagian bangunan rumah milik Irjen Pol. Dr. Drs. Sofyan Nugroho, S.H., M.Si., M.H. dan istrinya, dr. Niken Diah Anitasari, Sp.PD., di kawasan Puri Anjasmoro, Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, roboh pada Sabtu (5/9/2026).

Peristiwa tersebut menjadi babak baru dari persoalan kerusakan rumah yang menurut pihak Sofyan telah berlangsung sejak pembangunan rumah di sebelahnya sekitar 2018-2019.

Saat peninjauan lokasi pada Senin (7/9/2026), terlihat sejumlah bagian rumah mengalami keretakan, pergeseran dan kerusakan struktur.

Bagian yang paling parah berada di area garasi dan kamar yang sebelumnya digunakan oleh pengemudi keluarga.

Rumah mewah yang berdiri tepat di samping kediaman Sofyan disebut oleh pihak keluarga sebagai milik Benny Setiawan.

Bangunan Roboh Saat Rumah Masih Ditempati

Niken mengatakan, bagian bangunan yang roboh merupakan area yang sebelumnya digunakan sebagai garasi. Di bagian atasnya terdapat kamar yang biasa digunakan oleh pengemudi keluarga.