Rumah itu, kata dia, memang merupakan tempat tinggal Irjen Pol. Sofyan Nugroho dan tidak ada rumah lain yang menjadi tempat tinggal pengganti.
“Secara tegas kami sampaikan, rumah Irjen Pol. Sofyan Nugroho sampai hari ini masih ditempati. Itu memang tempat tinggal beliau dan beliau tidak memiliki rumah lain,” ungkapnya.
Bangkit juga meluruskan persepsi mengenai persoalan ganti rugi atas kerusakan rumah tersebut. Menurut dia, Irjen Pol. Sofyan Nugroho sama sekali tidak meminta uang sebagai bentuk ganti rugi.
Ia menegaskan, keinginan kliennya sederhana, yakni rumah yang mengalami kerusakan agar diperbaiki dan dikembalikan kondisinya seperti sebelum mengalami keretakan dan roboh.
“Beliau terkait ganti rugi rumahnya yang roboh sama sekali tidak meminta uang. Beliau hanya ingin rumahnya diperbaiki, direnovasi dan dikembalikan seperti dulu sebelum roboh dan retak. Jadi soal komentar netizen sudah kami jawab,” tegasnya.












