Koperasi Bahana Lintas Nusantara diketahui berdiri berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Akta Pendirian KSU Nugraha Mulya Nomor 184 tertanggal 5 September 2018 dan kemudian mengalami perubahan anggaran dasar menjadi koperasi pemasaran melalui Akta Nomor 11 tanggal 30 Desember 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut.
Penelusuran dilakukan dengan menggandeng sejumlah lembaga, mulai dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menurut Djoko, langkah koordinasi lintas lembaga tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aset yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan dapat ditelusuri dan diamankan guna kepentingan proses hukum.












