Hukum & KriminalNasional

Dua Tersangka Ditetapkan, Polda Jateng Usut Dugaan Penipuan Berkedok Koperasi BLN

52
×

Dua Tersangka Ditetapkan, Polda Jateng Usut Dugaan Penipuan Berkedok Koperasi BLN

Sebarkan artikel ini

Penyidik menduga rekening-rekening tersebut digunakan untuk menampung dana masyarakat yang masuk melalui berbagai program investasi dan simpanan yang ditawarkan koperasi.

NNP diduga menjadi sosok utama dalam menjalankan operasional penghimpunan dana masyarakat.

Penyidik menilai tersangka memiliki peran sentral dalam merancang, menyetujui, serta mengendalikan program-program investasi yang ditawarkan kepada masyarakat.

Modus yang digunakan yakni menawarkan produk simpanan dengan janji keuntungan besar dalam jangka waktu tertentu guna menarik minat masyarakat menyetorkan dana.

Namun, hasil penyidikan menunjukkan kegiatan tersebut tidak didukung aktivitas usaha riil yang jelas dan transparan.

Polisi juga menemukan indikasi pengelolaan dana dilakukan secara tidak akuntabel, termasuk dugaan penggunaan dana anggota baru untuk membayarkan keuntungan kepada anggota lama.