BeritaHukum & Kriminal

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Online Pig Butchering Internasional, 39 Tersangka Diamankan Polisi

22
×

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Online Pig Butchering Internasional, 39 Tersangka Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, (Repronews.id) – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan penipuan online internasional dengan modus Pig Butchering yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Kota Surakarta.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 39 tersangka yang terdiri atas 28 warga negara Indonesia (WNI) dan 11 warga negara asing (WNA) asal Nepal dan Myanmar.

Jaringan kejahatan siber ini diduga telah meraup keuntungan sebesar USD 2.327.625,85 atau setara sekitar Rp41,1 miliar dari para korban sejak Juli 2025 hingga Mei 2026.

Mayoritas korban diketahui merupakan warga negara Amerika Serikat yang menjadi sasaran investasi Crypto fiktif yang dijalankan para pelaku.

Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari sejumlah laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan online yang diterima Ditressiber Polda Jateng.