BeritaHukum & Kriminal

Hari Anti Narkoba Internasional, Dr. Kukuh Sudarmanto: Wujudkan Generasi Emas, Bukan Generasi Cemas

6
×

Hari Anti Narkoba Internasional, Dr. Kukuh Sudarmanto: Wujudkan Generasi Emas, Bukan Generasi Cemas

Sebarkan artikel ini

“Apabila persoalan ini tidak ditangani secara serius, maka cita-cita melahirkan Generasi Emas berpotensi berubah menjadi Generasi Cemas,” katanya.

“Mereka cemas kehilangan masa depan, kehilangan kesehatan, bahkan kehilangan nyawa akibat penyalahgunaan narkotika,” imbuhnya.

Hukum Tidak Boleh Hadir Terlambat

Kukuh menegaskan bahwa persoalan narkotika tidak dapat dipandang semata-mata sebagai tindak kriminal biasa.

Penyalahgunaan narkotika telah berkembang menjadi persoalan kemanusiaan, kesehatan masyarakat, ketahanan nasional, hingga ancaman terhadap keberlangsungan peradaban bangsa.

Karena itu, menurutnya, hukum tidak boleh hanya hadir ketika seseorang telah duduk di kursi terdakwa.

“Hukum harus hadir sejak awal sebagai instrumen pencegahan, perlindungan, pendidikan, dan pemulihan. Inilah makna paradigma ‘Hukum Hadir, Narkoba Minggir’,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.