“Hukum tidak boleh hanya mengejar formalitas penghukuman. Tujuan akhirnya adalah melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” ujarnya.
Tantangan Masih Besar
Meski aparat penegak hukum telah berhasil mengungkap berbagai jaringan narkotika internasional serta menyita barang bukti dalam jumlah besar, Kukuh menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang harus segera diatasi.
Pertama, masih tingginya stigma terhadap pecandu sehingga banyak keluarga enggan melaporkan anggota keluarganya untuk memperoleh rehabilitasi.
Kedua, belum meratanya fasilitas rehabilitasi di berbagai daerah yang menyebabkan banyak korban penyalahgunaan narkotika belum memperoleh layanan pemulihan secara optimal.
Ketiga, perkembangan teknologi digital yang jauh lebih cepat dibandingkan regulasi, sehingga diperlukan sinergi antara UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan berbagai regulasi lain, termasuk penguatan kapasitas aparat penegak hukum di bidang digital forensik.












