Hukum & Kriminal

Komplotan Curanmor Lintas Semarang–Pati Digulung, 25 Motor Curian Disita Polisi

21
×

Komplotan Curanmor Lintas Semarang–Pati Digulung, 25 Motor Curian Disita Polisi

Sebarkan artikel ini

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita 25 unit sepeda motor hasil dugaan curanmor.

Tiga unit ditemukan di Kota Semarang, sementara 22 unit lainnya diamankan di Kabupaten Pati.

Motor hasil curian itu dijual murah dengan harga hanya Rp3 juta hingga Rp3,5 juta per unit.

Kompol Riki Fahmi Mubarok pun mengimbau masyarakat yang kehilangan kendaraan agar segera datang ke Polrestabes Semarang dengan membawa dokumen kepemilikan resmi.

“Silakan warga yang merasa kehilangan motor datang ke Polrestabes Semarang. Kendaraan akan dikembalikan gratis tanpa dipungut biaya,” tegasnya.

Ruko Dibobol, Peralatan Industri Digondol

Tak hanya curanmor, polisi juga membongkar aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Tlogosari Raya, Semarang.

Pelaku berinisial G (43), warga Sawah Besar, nekat membobol ruko kosong menggunakan linggis dan kunci letter L.

Setelah berhasil masuk, pelaku menggondol berbagai peralatan industri hingga komponen AC bernilai jutaan rupiah.