Hukum & Kriminal

Komplotan Curanmor Lintas Semarang–Pati Digulung, 25 Motor Curian Disita Polisi

21
×

Komplotan Curanmor Lintas Semarang–Pati Digulung, 25 Motor Curian Disita Polisi

Sebarkan artikel ini

Tak berhenti di situ, korban lalu diancam menggunakan senjata tajam dan dipaksa menyerahkan uang serta barang berharga. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp134 ribu.

Anggota Kreak Bawa Clurit Panjang Diamankan

Dalam pengungkapan lain, polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga anggota kelompok kreak di kawasan Tegalsari Perbalan, Semarang.

Pelaku diamankan setelah warga melapor karena resah dengan aksi yang mengganggu ketertiban umum. Saat diperiksa, polisi menemukan sebilah clurit sepanjang 55 sentimeter yang dibawa tanpa izin.

Kompol Riki Fahmi Mubarok menegaskan, rangkaian pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polrestabes Semarang dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan warga.

“Ini komitmen kami untuk menjaga Kota Semarang tetap aman dan kondusif. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal,” tandasnya.***