BeritaRegional

Pesantren dan Otonomi Daerah, Pilar Penting dalam Menjaga Keutuhan NKRI

29
×

Pesantren dan Otonomi Daerah, Pilar Penting dalam Menjaga Keutuhan NKRI

Sebarkan artikel ini

Oleh: Dr. Drs. H. Kukuh Sudarmanto Alugoro, B.A., S.Sos., S.H., M.H., M.M.

Hukum tidak hanya dipahami sebagai kumpulan pasal dalam peraturan perundang-undangan, tetapi juga sebagai nilai yang membentuk perilaku masyarakat, seperti kejujuran, amanah, tanggung jawab, dan keadilan.

Nilai-nilai tersebut memiliki arti penting dalam membangun budaya hukum yang sehat. Kesadaran hukum tidak cukup dibentuk melalui penegakan aturan dan pemberian sanksi, tetapi juga harus ditanamkan melalui pendidikan karakter dan keteladanan.

Ketika santri berkiprah sebagai kepala desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), maupun pejabat publik lainnya, nilai-nilai positif yang diperoleh dari pendidikan pesantren dapat menjadi bekal dalam menjalankan amanah.

Integritas, sikap antikorupsi, keberpihakan kepada kepentingan masyarakat, dan kesediaan mendengarkan aspirasi warga merupakan prinsip yang harus melekat pada setiap penyelenggara pemerintahan.