BeritaRegional

Pesantren dan Otonomi Daerah, Pilar Penting dalam Menjaga Keutuhan NKRI

27
×

Pesantren dan Otonomi Daerah, Pilar Penting dalam Menjaga Keutuhan NKRI

Sebarkan artikel ini

Oleh: Dr. Drs. H. Kukuh Sudarmanto Alugoro, B.A., S.Sos., S.H., M.H., M.M.

Salah satu persoalan yang dapat menjadi perhatian ialah konflik sosial setelah pemilihan kepala desa.

Perselisihan yang melibatkan perangkat desa maupun kelompok masyarakat dapat berkembang menjadi persoalan berkepanjangan apabila tidak ditangani secara tepat.

Penyelesaian melalui mekanisme hukum formal tetap diperlukan sesuai dengan jenis sengketa dan kewenangan lembaga yang menangani.

Namun, dalam persoalan sosial tertentu, pendekatan dialogis dan mediasi juga dapat menjadi pelengkap untuk memulihkan hubungan antarpihak.

Dalam konteks ini, kiai dan pengasuh pesantren memiliki potensi untuk berperan sebagai tokoh penengah yang dipercaya masyarakat.

Kedekatan sosial, keteladanan moral, serta pemahaman terhadap karakter masyarakat setempat dapat membantu membuka ruang dialog dan membangun kembali kepercayaan.

Meski demikian, mediasi sosial tidak boleh menggantikan proses hukum yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.