BeritaRegional

Pesantren dan Otonomi Daerah, Pilar Penting dalam Menjaga Keutuhan NKRI

27
×

Pesantren dan Otonomi Daerah, Pilar Penting dalam Menjaga Keutuhan NKRI

Sebarkan artikel ini

Oleh: Dr. Drs. H. Kukuh Sudarmanto Alugoro, B.A., S.Sos., S.H., M.H., M.M.

Dengan demikian, kearifan lokal dapat menjadi salah satu pertimbangan penting dalam membangun tata kelola pemerintahan daerah yang partisipatif, inklusif, dan berkeadilan, sepanjang penerapannya tetap sejalan dengan hukum nasional.

Tulung Tinulung dan Penyelesaian Konflik di Desa

Selain tepo seliro, nilai tulung tinulung atau tolong-menolong mencerminkan semangat gotong royong dan tanggung jawab bersama dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, semangat tersebut dapat dikaitkan dengan prinsip kerja sama dan pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga mengatur asas tugas pembantuan sebagai bagian dari hubungan penyelenggaraan pemerintahan antartingkatan.

Nilai gotong royong tersebut dapat diperluas melalui kemitraan antara pemerintah dan lembaga sosial keagamaan, termasuk pesantren, untuk menjaga stabilitas sosial dan membantu menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.