BeritaRegional

Pesantren dan Otonomi Daerah, Pilar Penting dalam Menjaga Keutuhan NKRI

23
×

Pesantren dan Otonomi Daerah, Pilar Penting dalam Menjaga Keutuhan NKRI

Sebarkan artikel ini

Oleh: Dr. Drs. H. Kukuh Sudarmanto Alugoro, B.A., S.Sos., S.H., M.H., M.M.

Semangat tersebut menunjukkan bahwa perjuangan menjaga negara tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Lantas, apa relevansi Hari Santri Nasional dengan hukum otonomi daerah?

Pesantren dan Otonomi Daerah

Selama ini, pembahasan mengenai otonomi daerah kerap berfokus pada hubungan kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

Padahal, desa sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat juga memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa.

Melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, negara memberikan landasan hukum bagi pengakuan terhadap desa serta keberadaan pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Pesantren merupakan bagian dari kehidupan sosial masyarakat desa. Di berbagai wilayah, termasuk Jawa Tengah, pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan tumbuh sebagai pusat pendidikan moral, pembentukan karakter, serta penguatan nilai-nilai sosial kemasyarakatan.