DPR Optimistis RUU Rampung Desember
Ketua DPR RI Puan Maharani juga menyatakan optimistis RUU Perampasan Aset dapat dituntaskan pada Desember 2026. Menurut Puan, DPR masih memiliki waktu sekitar empat hingga lima bulan untuk menyelesaikan pembahasan regulasi tersebut.
Puan menyebut target 15 Desember 2026 sebagai waktu yang telah disampaikan pimpinan DPR untuk penyelesaian RUU tersebut sebelum berakhirnya tahun 2026.
Dengan adanya target tersebut, perhatian publik kini akan tertuju pada proses pembahasan di Komisi III dan tahapan berikutnya hingga pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.
AMPB Akan Mengawal Komitmen DPR
Bagi AMPB, hasil audiensi tersebut belum menjadi akhir dari perjuangan. Komitmen yang telah disampaikan pimpinan DPR akan menjadi pegangan untuk mengawal proses legislasi hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Botok sebelumnya menegaskan pihaknya tidak menutup pintu dialog. Namun, AMPB menginginkan hasil pembicaraan dituangkan secara resmi agar dapat menjadi dasar bersama dalam mengawal proses pembahasan RUU Perampasan Aset.












