Tuntutan tersebut telah disampaikan AMPB sebelum aksi digelar. Perwakilan AMPB menyebut dua isu tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong pemberantasan korupsi yang lebih tegas sekaligus mengatasi kesenjangan sosial yang dinilai salah satunya dipicu oleh praktik korupsi.
Dua Tuntutan Utama AMPB
Dalam aksi tersebut, tuntutan AMPB dapat dirunut sebagai berikut:
Pertama, mendesak DPR RI mengesahkan RUU Perampasan Aset.
AMPB meminta adanya kepastian bahwa regulasi tersebut tidak kembali tertunda. Massa menginginkan adanya tenggat waktu yang jelas dan komitmen tertulis dari pimpinan DPR.
Bagi AMPB, kepastian tertulis dinilai penting agar janji penyelesaian RUU Perampasan Aset tidak berhenti pada pernyataan politik atau pemberitaan di media.
Kedua, mendorong hukuman mati bagi koruptor.
Selain persoalan perampasan aset, massa AMPB juga membawa tuntutan pemberian hukuman maksimal terhadap pelaku korupsi, termasuk hukuman mati.












