BeritaNasional

RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan, Pimpinan DPR Taruhkan Jabatan Jika Gagal Disahkan

72
×

RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan, Pimpinan DPR Taruhkan Jabatan Jika Gagal Disahkan

Sebarkan artikel ini

Keempat, masyarakat sipil, termasuk AMPB, dipersilakan memberikan masukan dalam proses pembahasan melalui mekanisme yang tersedia di DPR, termasuk melalui Komisi III.

Kelima, DPR meminta masyarakat ikut mengawal dan mengawasi proses pembahasan agar target 15 Desember 2026 benar-benar terealisasi.

DPR Juga Merespons Persoalan Keamanan AMPB

Audiensi tidak hanya membahas RUU Perampasan Aset. Perwakilan AMPB juga menyampaikan persoalan terkait keamanan relawan selama menjalankan aktivitas penyampaian aspirasi.

Menanggapi hal tersebut, Dasco menyatakan DPR akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait persoalan pengamanan AMPB.

“Untuk masalah pengamanan, kami akan langsung berkoordinasi dengan teman-teman APH terkait pengamanan,” ujar Dasco.

Menurut Dasco, koordinasi tersebut juga dapat dilakukan melalui kuasa hukum atau pendamping AMPB sehingga persoalan yang disampaikan dapat segera diteruskan kepada pihak terkait.